JANGAN JUAL MURAH PROPERTI ANDA

Sebagian besar penjual properti dikarnakan oleh adanya kebutuhan yang mendesak, sedangkan perusahan keuangan sulit memberikan solusinya sehingga mengakibatkan sebagian dari pihak tersebut harus dengan ikhlas merealisasikan penjualan propertinya pada harga yang tidak optimal.
Kami memberikan solusi kepada pemilik properti dengan mudah mendapatkan dana segar mengatasi kebutuhan mendesak sebelum rumah terjual.

Syaratnya MUDAH:
Satu : Pemilik properti
berniat menjual rumahnya dan menitipkan Jual kepada kami.
Dua : Pemilik properti sudah memiliki SHM / SHGB yang berlaku atas nama sendiri.
Tiga : Harga properti setelah di appraisal minimal 600 juta.
Empat : Properti Lebih disukai berada di lingkungan cluster / Townhouse / Perumahan.
Lima : Standar dokumen yang dilengkapi adalah KTP, NPWP, , KARTU KELUARGA, SURAT NIKAH, SERTIPIKAT, PBB, IMB.

Berapa Sih dana yang bisa didapatkan sebelum properti terjual

Andai properti anda setelah diappraisal bernilai :
a. 600 juta, maka kebutuhan yang dicairkan antara 250 - 300 juta
b. 1 Milyar, maka kebutuhan yang dicairkan antara 300 - 500 juta
c. 1,5 Milyar, maka kebutuhan yang dicairkan antara 600 - 700 juta
d. 2 Milyar, maka kebutuhan yang dicairkan antara 800 - 1 Milyar.
e. 5 Milyar, maka kebutuhan yang dicairkan antara 2 - 2,5 Milyar.


PROSES CEPAT

Dengan Sistem perjanjian " PPJB " (membeli sementara properti) dengan PROSES TANPA BI CHECKING dan TANPA MELIHAT USAHA.
Dengan Firma Hukum gani Djemat & Partners bertindak selaku wakil Pemodal / Trustee.

HUBUNGI : 021 99305991 REPO PROPERTY
Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.